Gotong Royong Modern: Menghidupkan Kembali Jati Diri Ekonomi Bangsa Melalui UMKM

Di tengah ...

Di tengah dinamika pasar global yang kian kompleks, Indonesia memiliki sebuah kompas ekonomi yang unik dan berakar pada jati diri bangsa, yaitu ekonomi kerakyatan. Ini adalah sebuah paradigma pembangunan yang berlandaskan pada nilai kerakyatan, kebersamaan, dan keadilan sosial. Ekonomi kerakyatan menekankan pada partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses ekonomi, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi barang serta jasa.

Namun, bagaimana sistem yang berlandaskan nilai luhur ini dapat terwujud di lapangan? Jawabannya terdapat pada peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM menjadi pilar utama dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan karena ia mampu menggerakkan ekonomi dari bawah, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Tanpa UMKM, prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan hanya akan menjadi konsep.

Filosofi ekonomi kerakyatan menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penonton dalam pembangunan, melainkan sebagai pelaku. Prinsip utamanya meliputi pemerataan kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat dan keadilan dalam meraih kemakmuran.

Menurut Prof. Eeng Ahman, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem di mana rakyat menjadi subjek utama pembangunan. Beliau menekankan bahwa ekonomi kerakyatan merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Di dalamnya terkandung prinsip kebersamaan, gotong royong, dan pemerataan hasil pembangunan.



UMKM Menjadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Terdapat tiga alasan utama mengapa UMKM menjadi pilar dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan.

  1. UMKM Menggerakkan Ekonomi dari Bawah

UMKM beroperasi langsung di tengah masyarakat, memastikan sirkulasi ekonomi terjadi di tingkat akar rumput dan memperkuat fondasi ekonomi lokal.

  1. UMKM Menciptakan Lapangan Kerja

Sebagai sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, UMKM memberikan akses penghidupan bagi jutaan orang. Hal ini sejalan dengan prinsip pemerataan kesempatan.

  1. UMKM Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

UMKM memicu kemandirian wilayah dan memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota-kota besar.

Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat signifikan, baik bagi Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja. Ia juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM dipandang sebagai kunci utama dalam mewujudkan visi ekonomi kerakyatan.



Selaras dengan Visi Pembangunan Nasional

Dalam kerangka pembangunan nasional, konsep ekonomi kerakyatan ini berkaitan erat dengan visi Asta Cita. Visi ini memberikan penekanan pada pembangunan yang dimulai dari desa, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penciptaan lapangan kerja yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.

Koperasi dan UMKM dipandang sebagai penggerak ekonomi rakyat karena kemampuannya yang luar biasa dalam menyerap tenaga kerja, serta fleksibilitasnya untuk beradaptasi dan berinovasi di tengah perubahan zaman. Dengan menempatkan rakyat sebagai subjek utama, kita memastikan bahwa kemajuan ekonomi Indonesia berjalan seiring dengan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem yang memberikan arah, sementara itu UMKM adalah pilar yang mewujudkannya menjadi kenyataan. Dengan mendukung dan memberdayakan UMKM, kita turut serta dalam memperkuat sistem ekonomi secara langsung. Mari kita jaga sinergi ini demi mewujudkan bangsa yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi.

Karya Nusantara
28 Jan 2026   112 kali
Kontak Kami