
Di tengah
dinamika pasar global yang kian kompleks, Indonesia memiliki sebuah kompas
ekonomi yang unik dan berakar pada jati diri bangsa, yaitu ekonomi kerakyatan.
Ini adalah sebuah paradigma pembangunan yang berlandaskan pada nilai
kerakyatan, kebersamaan, dan keadilan sosial. Ekonomi kerakyatan menekankan
pada partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses ekonomi, mulai dari
produksi, distribusi, hingga konsumsi barang serta jasa.
Namun,
bagaimana sistem yang berlandaskan nilai luhur ini dapat terwujud di lapangan?
Jawabannya terdapat pada peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. UMKM menjadi
pilar utama dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan karena ia mampu menggerakkan
ekonomi dari bawah, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan
ekonomi daerah. Tanpa UMKM, prinsip-prinsip ekonomi kerakyatan hanya akan
menjadi konsep.
Filosofi
ekonomi kerakyatan menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penonton dalam
pembangunan, melainkan sebagai pelaku. Prinsip utamanya meliputi pemerataan
kesempatan berusaha bagi seluruh lapisan masyarakat dan keadilan dalam meraih
kemakmuran.
Menurut Prof. Eeng Ahman, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia, ekonomi kerakyatan adalah suatu sistem di mana rakyat menjadi subjek utama pembangunan. Beliau menekankan bahwa ekonomi kerakyatan merupakan manifestasi nyata dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Di dalamnya terkandung prinsip kebersamaan, gotong royong, dan pemerataan hasil pembangunan.
UMKM Menjadi Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan
Terdapat
tiga alasan utama mengapa UMKM menjadi pilar dalam mewujudkan ekonomi
kerakyatan.
UMKM
beroperasi langsung di tengah masyarakat, memastikan sirkulasi ekonomi terjadi
di tingkat akar rumput dan memperkuat fondasi ekonomi lokal.
Sebagai
sektor yang paling banyak menyerap tenaga kerja, UMKM memberikan akses
penghidupan bagi jutaan orang. Hal ini sejalan dengan prinsip pemerataan
kesempatan.
UMKM memicu kemandirian wilayah dan memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya terpusat di kota-kota besar.
Kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional sangat signifikan, baik bagi Produk Domestik Bruto (PDB) maupun penyerapan tenaga kerja. Ia juga memiliki peran penting dalam pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pemberdayaan UMKM dipandang sebagai kunci utama dalam mewujudkan visi ekonomi kerakyatan.
Selaras dengan Visi Pembangunan Nasional
Dalam
kerangka pembangunan nasional, konsep ekonomi kerakyatan ini berkaitan erat
dengan visi Asta Cita. Visi ini memberikan penekanan pada pembangunan yang
dimulai dari desa, penguatan sumber daya manusia (SDM), serta penciptaan
lapangan kerja yang berkualitas bagi seluruh rakyat Indonesia.
Koperasi
dan UMKM dipandang sebagai penggerak ekonomi rakyat karena kemampuannya yang
luar biasa dalam menyerap tenaga kerja, serta fleksibilitasnya untuk
beradaptasi dan berinovasi di tengah perubahan zaman. Dengan menempatkan rakyat
sebagai subjek utama, kita memastikan bahwa kemajuan ekonomi Indonesia berjalan
seiring dengan keadilan sosial dan kesejahteraan yang merata.
Dengan
demikian, dapat disimpulkan bahwa ekonomi kerakyatan adalah sistem yang
memberikan arah, sementara itu UMKM adalah pilar yang mewujudkannya menjadi
kenyataan. Dengan mendukung dan memberdayakan UMKM, kita turut serta dalam
memperkuat sistem ekonomi secara langsung. Mari kita jaga sinergi ini demi
mewujudkan bangsa yang mandiri, sejahtera, dan berdaulat secara ekonomi.